Hukum

Satpol-PP Padang Angkut Satu Jerigen Tuak Suling dari Warung

5
×

Satpol-PP Padang Angkut Satu Jerigen Tuak Suling dari Warung

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – PERKETAT pengawasan di bulan suci ramadhan dan pastikan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) bagi masyarakat menjalankan ibadah puasa. Satpol PP Kota Padang intens melakukan razia.

Dalam melaksanakan kegiatan pengawasan pada warung warung yang berjualan di tengah hari petugas Satpol PP pada Jumat (22/3/24) berhasil mengamankan satu jerigen besar yang berisikan Tuak Suling di sebuah warung Kopi.

Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Trantibum mengatakan, tindakan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait tersedianya minuman tuak suling di warung tersebut.

Baca Juga  Mediasi SIP Soal Erfacht Verponding Dipending

“Kami melakukan tindakan ini untuk mencegah gangguan trantibum di lokasi. Saat kami melakukan pengawasan di warung tersebut, kami menemukan satu jerigen minuman tuak dan mengamankannya sebagai barang bukti,” ungkap Rozaldi.

Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik warung juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si., menyayangkan temuan ini terutama di bulan Ramadan.

Baca Juga  Bom di Polsek Astana Anyar Makan 11 Korban, Pelaku Tewas & 1 Polisi Meninggal

“Kami sangat menyayangkan temuan ini, terutama karena terjadi di bulan Ramadan,” kata Chandra.

Chandra mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan mereka selama bulan suci Ramadan. (**r)