Nasional

PPKM Darurat Mulai, Akses Keluar Masuk Jakarta Ditutup

2
×

PPKM Darurat Mulai, Akses Keluar Masuk Jakarta Ditutup

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya menanggapi kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Maka Mulai tengah malam pukul 00 wib pada 3 Juli, Polda Metro akan menutup ruas jalan yang menjadi pintu keluar-masuk DKI Jakarta.

Dalam keterangan, Kapolda mengatakan, dengan penutupan pintu keluar-masuk Jakarta maka aktivitas warga hanya yang diatur di dalam PPKM Darurat.

“Artinya, masyarakat tidak bisa melakukan mobilitas selain kegiatan yang diizinkan Satgas Covid-19”.

Baca Juga  Sinergi, Karutan Sampang Kunjungi Kodim 0828 Sampang

“Seluruh pintu keluar-masuk Jakarta akan kami tutup mulai pukul 00.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan ketat terkait dengan kebijakan PPKM Darurat,” ujar Kapolda Fadil Imran, Jumat (2/7/2021).