IWOSUMBAR.COM, PADANG – SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Padang melakukan penertiban kenalan remaja Kamis (14/3/2024). Sebanyak sembilan remaja laki-laki dan sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman, mengatakan penertiban dilakukan karena dugaan rencana aksi tawuran dan balap liar di dua lokasi berbeda.
“Di Kawasan Kecamatan Pauh, kami berhasil mengamankan 7 remaja laki-laki, satu kain sarung yang telah diisi batu, dan enam unit sepeda motor. Di Kawasan Kecamatan Padang Barat, kami menangkap dua remaja laki-laki dan tiga unit sepeda motor. Salah satu pemilik sepeda motor berhasil melarikan diri,” ujar Rozaldi Rosman.
Rozaldi juga menambahkan bahwa para remaja yang tertangkap telah dibawa ke kantor.
“Kami akan menyerahkan mereka beserta barang bukti ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang, Satpol PP bersama instansi lain akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah aksi balapan liar dan tawuran antar remaja yang semakin marak menjelang Ramadan. (**)





