IWOSUMBAR.COM, PADANG- Capt. Megi H. Helmiadi, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI menyatakan, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Kamis (29/2/2024) untuk sementara ditutup .
Penutupan BIM dilakukan otoritas Bandara dikarenakan oleh sebaran abu vulkanik gunung Merapi yang meluas sehingga mengganggu penerbangan.
Sebaran abu vulkanik hari ini, telah mencapai Bandara Internasional Minangkabau, maka kami Otoritas Bandar Udara Wilayah VI memerintahkan AP 2 BIM untuk menghentikan operasinya dimulai pukul 18.00 WIB
Durasi NOTAM berlaku 6 jam sejak diterbitkan”
Demikian keterangan pers tertulis yang disampaikan oleh pihak otoritas bandara BIM. Kamis, 29 Febuari 2024.
Selanjutnya pihak otoritas BIM akan melakukan terus melakukan pemantauan, Evaluasi dan monitoring pasca penerbitan NOTAM penutupan BIM tersebut. (**)





