Peristiwa

Gubernur Sumbar Ingatkan Pengawasan Antisipasi Penyimpangan

4
×

Gubernur Sumbar Ingatkan Pengawasan Antisipasi Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – GUBERNUR Mahyeldi menegaskan pentingnya perencanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Forum Perangkat Daerah Inspektorat Daerah Provinsi se-Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur Sumbar pada Selasa (27/02/2024).

“Dalam agama, kita dituntun untuk merencanakan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya. Tanpa perencanaan yang baik, hasil yang kita dapat akan biasa-biasa saja. Setelah perencanaan, kita perlu membuat agenda-agenda, dan kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan agenda tersebut,” tegas Mahyeldi.

Baca Juga  Kuartal I 2023, Kinerja Indosat Melesat Tumbuh 2 Digit

Forum Perangkat Daerah Inspektorat se-Sumbar merupakan bagian dari strategi perencanaan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengawasan yang ketat penting untuk menjaga integritas pelaksanaan pemerintahan dan mencegah potensi penyimpangan. Sebagai pemerintah, tugas kita adalah menyelesaikan masalah, bukan menciptakan masalah baru,” kata Gubernur.

Gubernur mengingatkan bahwa perencanaan harus melibatkan semua pihak secara partisipatif, dari bawah ke atas.

“Keputusan yang diambil harus merupakan hasil dari kesepakatan bersama dan didukung oleh semua pihak terkait”

Baca Juga  Nagari Simalanggang Masuk dalam Apresiasi KIP Desa 2024

Dalam laporannya, Inspektur Daerah Provinsi Sumbar, Delliyarti, menjelaskan bahwa forum tersebut mengangkat tema ‘Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi dalam Pengawasan Internal Tahun 2024’, dengan tujuan menyelaraskan program perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Narasumber dalam forum tersebut meliputi Inspektur Daerah Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar, perwakilan BPKP Sumbar, dan Gubernur sebagai pembicara kunci. Peserta forum terdiri dari Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan Pejabat Fungsional Inspektorat Sumbar. (**)