IWOSUMBAR.COM, PADANG – TIM Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku, berinisial ZD (33), seorang pekerja swasta dan warga Kecamatan Tanjung Emas, berhasil diamankan pada Rabu, 21 Februari 2024, di pinggir jalan di Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, S.I.K., mengkonfirmasi tentang adanya penangkapan tersebut. Menjadi komitmen untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Desneri, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di sekitar Kecamatan Tanjung Emas.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap ZD yang ketika itu tengah berdiri di pinggir jalan.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala jorong dan masyarakat setempat, kami berhasil menemukan dua paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dari ZD”, katanya.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka akan dihadapkan dengan ancaman Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. (**)





