IWOSUMBAR.COM, PADANG – PEMILIHAN umum (Pemilu) 2024 baik calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Kabupaten Kota di Sumbar telah selesai dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Meski hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei telah berseliweran dan terlihat di konsumsi oleh masyarakat, namun keputusan penghitungan suara pasti tentunya hanya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan oleh pakar Politik dari Universitas Andalas (Unand), Prof. Asrinaldi. Pada siaran persnya Sabtu (17/2).
Asrinaldi menekankan apapun yang nanti penghitungan hasil atau keputusan dari KPU, masyarakat harus legowo menerima dan jangan sampai terpecah-belah.
“Kita berharap semua masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU,” ujarnya.
Kepada masyarakat, pendukung maupun tim sukses dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden atau partai politik peserta pemilu diminta untuk saling menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif.
“Tetap menjaga negara kita agar suasananya aman dan kondusif, karena bukan hanya mempertaruhkan untuk lima tahun kedepan, tapi sampai seratus tahun lebih kedepannya,” ujarnya. (*)






