IWOSUMBAR.CIM, PASBAR- KAPOLRES Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, memimpin apel pergantian pasukan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilu 2024 di wilayahnya, Senin (12/2/2024) .
Apel yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik, pejabat utama Polres Pasaman Barat, Kapolsek sejajaran, personel BKO Polda Sumbar, serta personel Sat Brimobda Polda Sumbar.
Kapolres menyampaikan pentingnya peran Polri dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi terbesar yang menentukan masa depan bangsa. Juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak untuk menjaga keamanan, kelancaran, dan martabat Pemilu.
Kabupaten Pasaman Barat terdapat 1.286 TPS yang telah ditetapkan oleh KPU, dengan Polres Pasaman Barat telah mengelompokkan pasukan pengamanan menjadi tiga kriteria: 1.205 TPS aman, 80 TPS rawan, dan 1 TPS khusus di Lapas klas IIB Talu.
Kewajiban bagi personel pengamanan TPS, antara lain memahami ketentuan hukum terkait pemungutan suara, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan menjaga ketertiban serta menghindari pelanggaran yang dapat merugikan citra Polri.
“Jaga kesehatan fisik dan mental, serta menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan” ujarnya. (**)





