IWOSUMBAR.COM, PADANG- LEDAKAN di Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) pada 30 Januari 2024 merusak gedung rumah sakit tersebut, akibatnya lebih dari 100 pasien dipindahkan tanpa kepastian korban.
Kapolresta Padang dilokasi menjelaskan ledakan berawal dari pengerjaan pada AC sentral yang terletak di lantai 7 yang menjalar ke lantai satu.
Ir. Ulul Azmi ST CST IPP, Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengungkapkan kronologi perbaikan AC Central yang melibatkan pengelasan Jalur AC Central.
Dia menegaskan pentingnya menerapkan syarat-syarat K3, mengacu pada Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1970 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016.
Azmi menyoroti perlunya Teknisi Bejana Tekanan dan Tangki Timbun yang berkompeten untuk Pesawat Pendingin.
Dia juga mengingatkan tentang pemeriksaan berkala dan pengujian Pesawat Pendingin sesuai ketentuan.
“Kita harapkan investigasi lanjutan untuk memastikan kompetensi petugas pengelasan, keberadaan teknisi yang berkualifikasi, dan pemenuhan prosedur pemeriksaan Pesawat Pendingin”, ujarnya.
Ir Ulul Azmi ST CST IPP, menegaskan, pentingnya kesadaran K3 ditekankan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi kecelakaan kerja, jangan ada lagi penambahan angka kecelakaan kerja yang merugikan kita semua baik korban nyawa, maupun kerugian asset dan lainnya, K3 itu bukan mempersulit kita tapi bertujuan untuk meningkatkan Produktivitass Nasional,” tutup Ulul Azmi.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam kunjungan kelokasi menyebut ledakan disebabkan adanya kesalahan saat pengerjaan instalasi AC, dan bukan akibat bom. Yang kini memerlukan investigasi menyeluruh. (**)





