IWOSUMBAR.COM, PADANG- DITRESKRIMUM Polda Sumbar berhasil menangkap tiga tersangka perampokan sadis bersenjata api di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (27/1/2024).
Dalam penangkapan terhadap tersangka yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut terjadi saling tembak, satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap.
Sementara dari dua orang petugas kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob.
Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap. Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, S.Ik. SH saat memimpin
Dalam Konferensi pers Kapolda Suharyono mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kec. Tapung Jalan. Garuda sakti, Provinisi Riau.
Kemudian dari dua tersangka dilakukan pengembangan. Selanjutnya Gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau berhasil mengantongi alamat tersangka. Melakukan penyelidikan terhadap satu orang tersangka lainnya yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kab. Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO) Kab. Solok dan Kota Pariaman.
“Dari tahun 2021 sampai 2024 tersangka diketahui sudah 5 kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas,” kata Irjen Pol Suharyono.
Saat proses penangkapan terhadap RC sempat terjadi baku tembak. Bahkan ada anggota polisi yang tertembak.
“Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan. Itu sudah sesuai dengan SOP nya,” terang Kapolda.
Polda saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu.
“Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah RC di bawa ke Solok.
“Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya,” kata Kapolda.
“Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri,” pungkasnya.
Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti,
satu pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kaliber 7,65 mm. 1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm. 2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver. 8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang. Dan 23 butir amunisi senjata api kalibre 9 mm.
8 butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65.
2 buah magazine. 1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api dll.
Kapolda Suharyono yang didampinggi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, dan Dirreskrimum Andri Kurniawan, serta beberapa pejabat utama menyatakan, para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.
Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022.
Saat ini, kedua tersangka ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)





