IWOSUMBAR.COM, PADANG- GUBERNUR Mahyeldi membuka peluang menggunakan Sukuk Daerah untuk membiayai pembangunan di Provinsi Sumatera Barat, mengingat keterbatasan APBD.
Menurut gubernur, APBN juga tidak dapat sepenuhnya mendukung pembangunan di daerah. Sukuk Daerah dianggap sebagai sumber pembiayaan strategis yang sesuai dengan prinsip syariah.
Mahyeldi menegaskan bahwa penggunaan Sukuk bukan merupakan utang, melainkan bentuk investasi kepemilikan bersama.
“Dana Sukuk dapat digunakan untuk pembiayaan proyek strategis sesuai Prinsip Syariah, seperti proyek infrastruktur dan pelayanan publik”, ujarnya.
Kita sadari APBD kita tidak kuat untuk membiayai semua rencana pembangunan kita. Sementara kita harus tetap bergerak membangun,” kata Mahyeldi didampingi Kepala Bappeda, Medi Iswandi, Senin (29/1/2024).
“Potensi penggunaan Sukuk Daerah mencakup di berbagai sektor, termasuk rumah sakit, air minum, transportasi, pasar tradisional, dan wisata”, tambahnya.
Selain itu, Mahyeldi melihat Sukuk Daerah sebagai instrumen untuk membangun kampung halaman, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Dengan mengikuti prinsip syariah, Sukuk diharapkan menjadi pilihan menarik bagi investor syariah dan konvensional, baik domestik maupun internasional.
Potensi permintaan yang besar dan fleksibilitas dalam pengembangan produk menjadi pertimbangan positif dalam memanfaatkan Sukuk Daerah. (**)





