Peristiwa

Ribuan STTP Kampanye Pemilu 2024 Diterbitkan oleh Polda Sumbar

4
×

Ribuan STTP Kampanye Pemilu 2024 Diterbitkan oleh Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG- DIREKTORAT Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerbitkan ribuan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024 hingga Senin (23/1/2024).

Penerbitan STTP dilakukan melalui Call Center pelayanan administrasi Yanmin yang dilaunching pada 20 November 2023.

Call Center Yanmin, menurut

Kombes Pol Sunarya, S.Ik, mengatakan diterbitkan Call Center Yanmin,
bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan Polri, menciptakan situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Harapannya, layanan ini memberikan kemudahan, efisiensi, dan jangkauan yang lebih luas”, ujarnya.

Baca Juga  Jamaah Naqsabandiyah & Kader GP Ansor Padang Gelar Aksi Peduli Pantai

Pada 25 Januari 2024, Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan sebanyak 1.090 STTP, dengan penerbitan harian mencapai 32 STTP.

Plt. Kasi Yanmin AKP Anthony menjelaskan bahwa Call Center Yanmin mempermudah pengurusan tanpa memerlukan tatap muka.

Kepada para peserta pemilu dapat menghubungi nomor telepon WhatsApp 0822-4633-3001, mengirim berkas persyaratan dalam format PDF, dan setelah verifikasi, STTP akan diproses.

Call Center Yanmin mendapat apresiasi dari peserta pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, karena memberikan kemudahan dalam koordinasi terkait STTP kampanye.

Baca Juga  Sosialisasi 4 Pilar Anggota MPR Leonardy Harmainy Bahas Bahaya NII

Staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Lusy Rahmawati, mengakui bahwa layanan ini sangat membantu tanpa perlu komunikasi langsung.

Pengguna Call Center Yanmin, termasuk Caleg DPRD PAN Indra Datuk Rajo Lelo, memberikan testimoninya, menyebut bahwa layanan ini sangat bagus dan memudahkan pengurusan STTP kampanye.

Jumlah STTP yang diterbitkan diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir masa kampanye pada 10 Februari 2024. (**)