IWOSUMBAR.COM, PADANG- POLDA Sumatera Barat (Sumbar) lakukan audiensi dengan Kemenkop UKM, Dinas Koperasi Provinsi Sumbar, dan tokoh masyarakat Andre Rosiade guna membahas dugaan penyimpangan di salah satu Koperasi di Dharmasraya. Selasa (16/1/2024) di Mapolda.
Dalam kesempatan itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa lebih dari 16.000 anggota koperasi tersebut menuntut pengembalian atau klarifikasi terkait dana yang dipertanyakan.
“Kami dari Polri akan profesional menangani perkara ini. Dengan meneliti satu persatu nanti dalam proses penyidikan ini, ya harapannya nanti sesuai yang diinginkan masyarakat yang menjadi keanggotaan koperasi ini,” jelasnya.
Dikatakan, Proses penyelidikan sedang berlangsung dengan 13 saksi, dan Kapolda menegaskan komitmen dalam menangani kasus secara profesional.
“Penyidikan itu mencari bukti bukti dulu, kesaksian dulu, dan hal-hal lain yang mendukung seseorang pantas atau memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka,” terangnya.
Sedangkan Andre Rosiade sangat mengapresiasi respons cepat Polda Sumbar dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.





