Peristiwa

Audiensi DPRD Sumbar dengan PJKIP Bahas Kisruh ‘KI Sumbar Dibekukan’

1
×

Audiensi DPRD Sumbar dengan PJKIP Bahas Kisruh ‘KI Sumbar Dibekukan’

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG- KETUA DPRD Sumatera Barat, Supardi, menerima audiensi dari Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik terkait kisruh ‘KI Sumbar dibekukan’ oleh Pemerintah Provinsi Sumbar. Audiensi membahas keputusan tidak diperpanjangnya masa jabatan anggota KI Sumbar. Senin (7/1/2024).

“Kami anggap perlu mengklarifikasi masalah KI ini,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi Wakil Ketua Irsyad Safar.

Dikesempatan itu, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menyoroti keputusan Gubernur yang dianggap mengejutkan. Meskipun tidak disebut ‘membekukan’, SK tersebut diartikan sebagai ketidakberadaan komisioner di KI Sumbar.

Baca Juga  Pemko Imbau Depot Air Minum Rutin Periksa Kualitas Air

“Kisruh KI Sumbar sudah dibahas di tingkat nasional, bahkan KI Pusat sedang menggelar rapat khusus,” kata Almudazir.

Supardi menjelaskan bahwa DPRD Sumbar telah melakukan seleksi komisioner KI, namun terjadi perdebatan internal. Komisi I meminta petunjuk pada KI Pusat, tetapi belum ada keputusan. Supardi menegaskan bahwa meski KI Sumbar tidak diperpanjang, mereka tetap bekerja menangani sengketa informasi.

Mantan Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, menginterpretasi SK sebagai pembubaran KI Sumbar dan menyayangkan ‘bola panas’ dilempar kepada Ketua DPRD Sumbar.

Baca Juga  Fadly Amran Masuk Nominator Peraih TinarBuka

Penasihat PJKIP Sumbar, Novrianto, menyoroti masalah inti SK Gubernur yang tidak mencantumkan batas waktu pemberhentian anggota KI Sumbar.

Apapun yang diusulkan DPRD Sumbar pun jadi tak ada artinya. Keluarnya SK ini, jebakan terhadap Gubernur dan Ketua DPRD. (**)