IWOSUMBAR.COM, PADANG- ALIANSI Masyarakat Selamatkan Pohon, melibatkan lembaga seperti WALHI Sumbar, PBHI Sumbar, Gema Pelita Sumbar, Yayasan Camar, serta relawan lingkungan, bersama BEM Fakultas Kehutanan UMSB, melakukan pencabutan paku dari pohon di kawasan Pantai Padang.
Kegiatan ini bertujuan mengatasi pemasangan APK/BKP pada pohon oleh caleg-cageg nakal di Kota Padang. Dimulai dari Masjid Mujahidin hingga Rusunawa Purus, mereka berhasil mencabut ratusan APK/BKP yang dipasang pada berbagai jenis pohon seperti Kamboja, Mahoni, Pinus, Ketapang, dan Cemara.
Bobot paku yang berhasil dikumpulkan mencapai 2 Kg. Selasa 26 Desember 2023.
Setelah pencabutan, Aliansi mendatangi kantor Bawaslu Kota Padang untuk menyerahkan APK/BKP sebanyak 300 lebih dan 2 Kg paku. Meski tidak ada komisioner yang tersedia, mereka berdialog dengan staf Bawaslu, Romi.
Aliansi menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya penindakan terhadap caleg nakal yang memasang APK/BKP pada pohon.
Romi dari Bawaslu Kota Padang menyatakan berjanji akan menindaklanjuti aksi Aliansi, dia juga mengakui bahwa pemakaian APK/BKP pada pohon melanggar aturan KPU dalam konteks pemilu.
Aliansi berharap Bawaslu dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menurunkan dan membuka alat dan bahan peraga kampanye yang terdapat di paku pada pohon di Kota Padang. (**)





