IWOSUMBAR.COM, PADANG – HARI ke- dua workshop Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik menghadirkan tiga narasumber, yaitu ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska, Almudazir (PJKIP) dan Adrian Tuswandi sebagai ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS).
Dimoderator oleh Novrianto (Ucok), pada awal pembukaan kegiatan Ketua Ki Nofal menjelaskan tentang Keterbukaan Informasi (KI) dan Kerja kerja yang di capai selama Ini. Sesuai dengan UU keterbukaan nomor 14 2008. Di Emersia Hotel Senin (18/12/2023)
Mengenai PJKIP sebagai tandem kerja KI dalam pemberitaan dan informasi Publik, Nofal meminta Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) untuk lebih bisa lagi mengambil peran dalam mengembangkan isu isu yang terkini di Pemprov.
“Banyak isu kasus kasus yang terjadi akhir-akhir ini, sebenarnya itu bisa digali lebih dalam lagi oleh PJKIP ” ujarnya.
Semakin dekatnya masa pemilu 2024. Nofal juga meminta PJKIP untuk bisa lebih berperan dalam mengawal keterbukaan, dan mengawal adanya potensi kecurangan .
Terkait adanya isu yang mengatakan komisi informasi yang sudah habis masa jabatan tidak berkegiatan. Nofal membantah hal tersebut, dia mengatakan Komisi Informasi masih terus bekerja.
Sementara, Almudazir berkomitmen akan menggarap FJKIP kedepan lebih intens lagi dalam mengawal keterbukaan informasi. Baik pemberitaan di pemerintahan maupun dalam korupsi sekalipun.
Menurutnya, Peran dari keterbukaan informasi sendiri lebih kuat dari pada KPK.
Almudazir juga mengatakan, pihaknya merencanakan pada awal Januari 2024, PJKIP akan menggelar rapat kerja sekaligus membentuk kepengurusan .
“Harapan kita kedepan PJKIP lebih meluas lagi sehingga ada terbentuk di kabupaten kota di Sumbar,” ujarnya.
Sedangkan narasumber Adrian Tuswandi, dari JPS juga berkomitmen sama yaitu tetap mengawal keterbukaan informasi.
Dia menyebut seharusnya PJKIP setelah adanya badan hukum bisa tampil dan ikut andil bersengketa di komisi informasi.
Adrian menyoroti Sumatera Barat akan di anugerahi sebagai daerah informatif pada 21 Desember 2024, oleh KI Pusat.
“Untuk itu, ada sebanyak 51 OPD di Sumatera Barat, Ini perlu diuji oleh PJKIP soal Keterbukaan” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepada kawan kawan yang tergabung dalam pengurusan PJKIP baru, Adrian memberi suport untuk mengubah pola kerja membuat gebrakan gebrakan lebih baru dan berbeda dari sebelumnya. (**)





