Hukum

Satpol PP Padang Tertibkan Pak Ogah dan Cosplayer

1
×

Satpol PP Padang Tertibkan Pak Ogah dan Cosplayer

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Perampatan lampu merah dan U-turn di sejumlah jalan Kota Padang acap dijadikan lokasi oleh beberapa orang untuk meminta-minta dengan modus memberi bantuan.

Meskipun penertiban dan pengawasan rutin dilakukan oleh petugas, jumlah pelanggaran tersebut terus meningkat.

Pada Kamis Siang (14/12) 2023, Personil Pol PP Padang kembali menindak empat “pak ogah” dan seorang cosplayer. Kegiatan mereka menimbulkan keresahan dan mengganggu pengguna jalan, selain melanggar Perda 11 tahun 2025 tentang ketertiban umum.

“Empat “pak ogah,” dua di U-Turn Jalan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, dan dua di U-Turn Jalan Khatib Sulaiman, serta seorang pengguna cosplay kartun yang sering disebut badut, ditertibkan di Perempatan Lampu Merah Simpang empat Lubuk Minturun, ungkap Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga  PKL Diatas Trotoar kawasan Stasiun KA di Tertibkan

Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP guna pengumpulan data dan keterangan lebih lanjut.

“Semuanya sudah bersama PPNS, kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Pengawasan akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kota Padang demi menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tegas Chandra.

Chandra juga mengajak masyarakat untuk mencegah aktivitas tersebut dengan tidak memberikan bantuan kepada mereka yang melakukan kegiatan di jalanan.

Baca Juga  WAP Lakukan Pencurian di Kos-kosan Dibekuk Polisi

Hal ini bertujuan agar mereka tidak terbiasa dan berhenti melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan diri mereka sendiri.

“Memberi bantuan membuat mereka terbiasa dan asyik beraktivitas di sana. Meskipun mudah mendapatkan uang, namun itu sangat membahayakan,” pungkasnya. (**)