Hukum

Waspada Peredaran Uang Palsu jelang Nataru 2024

7
×

Waspada Peredaran Uang Palsu jelang Nataru 2024

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – KEPOLISIAN Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya peredaran uang palsu menjelang akhir tahun Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Imbauan tersebut dirasa penting terkait peredaran uang palsu yang mungkin terjadi menjelang tahun baru. Kepolisian menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan melakukan transaksi menggunakan uang tunai.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengingatkan, agar masyarakat waspada terhadap modus peredaran uang palsu yang dapat merugikan individu maupun usaha kecil.

Baca Juga  Demo Minta Kepolisian Tuntaskan Hoax Pencurian di Klinik Athena

“Dalam transaksi pentingnya memeriksa keaslian uang dengan seksama, terutama pada nominal yang lebih tinggi”.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan segera kepada pihak berwajib jika menemui atau mencurigai adanya uang palsu.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya. (**)