Peristiwa

Pendakian Dilarang, Evakuasi Korban Erupsi Marapi Resmi Dihentikan

3
×

Pendakian Dilarang, Evakuasi Korban Erupsi Marapi Resmi Dihentikan

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – PROSES evakuasi terhadap korban erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat, yang terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, secara resmi dihentikan pada Rabu malam, 6 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik., M.Si, mengumumkan pemberhentian tersebut setelah memimpin rapat koordinasi dengan semua pihak terlibat, termasuk TNI-POLRI, Basarnas, BPDB, relawan, dan masyarakat.

Pemberhentian evakuasi didasarkan pada penemuan korban terakhir, dengan data pendaki yang tercatat sebanyak 75 orang.

Baca Juga  Pemko Padang Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Mitigasi Bencana

Dari jumlah tersebut, 23 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 52 orang selamat. Setelah penemuan korban terakhir, tim evakuasi gabungan melakukan penyisiran di sekitar kawah Gunung Marapi, tetapi tidak menemukan korban lain diluar data yang ada.

Wakapolda Sumbar menekankan bahwa jika ada laporan lain terkait orang hilang, proses pencarian dan evakuasi akan dibuka kembali. Meskipun proses evakuasi telah berakhir, instansi terkait dari TNI-POLRI, Basarnas, BPDB, dan perangkat nagari tetap akan melakukan upaya mitigasi bencana, mengingat masih terjadi erupsi di Gunung Marapi.

Baca Juga  Rengga Wana Putra Resmi Pimpin HIPMI Sijunjung

Terkait kegiatan pendakian di Gunung Marapi, bersama pihak terkait, diputuskan untuk melarang kegiatan pendakian hingga waktu yang belum ditentukan.

“Tidak ada lagi, “DILARANG” melakukan kegiatan pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat ini sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Wakapolda Sumbar

Sementara dalam upaya pencegahan dampak erupsi akan terus dilakukan oleh para Kapolres, Dandim, dan perangkat nagari di sekitar kawasan Gunung Marapi.(**)