Peristiwa

Satpol-PP Padang Angkut Payung Pedagang Pasar Membandel

3
×

Satpol-PP Padang Angkut Payung Pedagang Pasar Membandel

Sebarkan artikel ini

PADANG -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Back Up Dinas Perdagangan dalam melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Kawasan Permindo, Kota Padang. Rabu (06/12/2023).

Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut adalah bentuk komitmen Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk menciptakan Ketertiban dan ketentraman masyarakat

Tentunya akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Raya serta memastikan para pedagang yang berada dikawasan agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.

Baca Juga  Jusuf Kalla Resmikan Masjid yang Diresmikan Juga Oleh Bung Hatta

“Ini menjadi suatu kewajiban bagi kita bersama untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman disekitar area Pasar Raya, Untuk itu kami minta kepada para pedagang diarea sekitar untuk mentaati peraturan yang ada, guna terciptanya ketertiban,” ujar Chandra .

Chandra Eka Putra juga mengatakan, bahwa petugas akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban bagi para pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan.

Dalam melaksanakan penertiban kali ini juga diamankan beberapa barang milik pedagang seperti payung-payung serta barang dagangan yang ditinggal 24 jam dikawasan pasar.

Baca Juga  FE UNP Akan Gelar Seminar Internasional The 9th PICEEBA 2022

Pengawasan akan terus dilanjutkan mengingat pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat Kota Padang. (**)