Peristiwa

Polres Dharmasraya Ungkap Empat Pengedar Sabu

4
×

Polres Dharmasraya Ungkap Empat Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya melakukan penggerebekan pada malam Minggu, tanggal 20 November 2023. Dalam pengerebekan ini, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasubsi Penmas Ipda Marbawi mengatakan, keempat pelaku berasal dari Pulau Punjung dan Sitiung, ditangkap pada lokasi terpisah.

Tiga pelaku, yaitu (MZ) 17 tahun, seorang pelajar, (AS) 26 tahun, yang bekerja di swasta, dan (TNS) 32 tahun, seorang perempuan berprofesi pedagang.

“Mereka ditangkap pada 19 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Muaro Mau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya”.

Baca Juga  Perti Sumbar Gaungkan Semangat Kebangkitan

Dengan Barang bukti celana panjang merek REVAN warna biru yang berisikan satu paket plastik bening kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Untuk pelaku keempat, berinisial (RPS) 38 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga, ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB di Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari pelaku RPS, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah dompet warna pink, satu paket sedang terbungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 12 paket yang terbungkus plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk VIVO warna hitam, satu unit timbangan warna hitam, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, dan uang sejumlah Rp.150.000.

Baca Juga  Kapal Wisata Terbalik di Sungai Pisang Satu Tewas Tenggelam

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi, S.H, pada tanggal 20 November 2023, menyampaikan keberhasilan membekuk ke empat tersangka berkat informasi masyarakat.

“Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. (**)