IWOSUMBAR.COM, PADANG – Kasus viral terkait dugaan adanya pengabaian seorang pasien di RSUP M Djamil Padang telah memicu kontroversi di masyarakat. Pada Video yang tersebar di media sosial dimana menunjukkan keluarga pasien sangat menyayangkan dari pelayanan rumah sakit yang dianggap terlalu lambat saat pasien berada dalam kondisi kritis.
Dalam keterangan pers kepada awak media, Senin (13/11), Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas, menjelaskan bahwa pasien tersebut, Yuliarni (64), telah dirawat intensif sejak 13 Oktober 2023.
Pasien dinyatakan meninggal pada Minggu (12/11) sekitar pukul 15.30 di ruang High Care Unit (HCU) bedah setelah menjalani operasi luka bakar dan tracheostomy pasca amputasi jari kaki kiri.
Dovy menyampaikan bahwa sebenarnya pasien terus dipantau secara intensif baik oleh dokter maupun perawat selama perawatan di ruangan HCU bedah. Dia menyoroti tindakan pembersihan saluran nafas berkala (suction) yang merupakan bagian dari perawatan pasien tersebut.
Meskipun pada saat yang bersamaan terjadi pergantian shift kerja petugas, Dovy menegaskan bahwa pasien tidak diabaikan.
Proses suction tidak dilakukan pada saat pergantian shift karena membutuhkan ritme waktu tertentu dan memaksakannya dapat berdampak buruk pada pasien.
Dalam menyikapi kesalahpahaman keluarga pasien, Dovy Djanas menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa. Bahkan pihak rumah sakit juga menunjukkan kepedulian dengan mengunjungi rumah duka ibu Yuliarni.
“Bukti kepedulian dan dalam upaya menindaklanjuti keluhan keluarga pasien. Saya dan direksi langsung menyambangi rumah duka ibu Yuliarni,” ujarnya. (**)





