Peristiwa

Padang Susun Ranperda Penyelenggaraan Pangan 2023

2
×

Padang Susun Ranperda Penyelenggaraan Pangan 2023

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Pemko melalui Dinas Perikanan dan Pangan mengadakan ‘Diskusi Publik Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pangan di Kota Padang Tahun 2023 Rabu (11/10).

Wali Kota Padang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Habibul Fuadi mewakili Walikota Hendri Septa menjelaskan, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi di mana terpenuhinya pangan bagi negara masyarakat.

“Di suatu daerah, ketahanan pangan tercermin dari tersedianya pangan yang cukup. Baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan,” jelas Habibul Fuadi dihadapan para undangan yang berlangsung diruang Pertemuan Abu Bakar Jaar, Balai Kota, Aie Pacah.

Guna mewujudkan ketahanan pangan daerah, pemerintah perlu memperhatikan beberapa aspek dan kondisi, salah satunya ialah dengan merancang suatu peraturan daerah mengenai ketahanan pangan.

Baca Juga  MAN Insan Cendikia Sekeping Jalan Menuju Syorga Putra-Putri Anda

“Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan legitimasi untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ketahanan pangan. Seperti dengan merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketahanan pangan di Kota Padang yang pelaksanaannya dapat diatur dalam rancangan peraturan ini,” terangnya.

Seperti, ketersediaan pangan yang cukup dan merata, keterjangkauan pangan yang efektif dan efisien, serta konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman dan halal.

Adapun hal lain, seperti mendorong peran serta swasta, masyarakat umum, dan kelembagaan masyarakat untuk bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang melalui Kabid Ketersediaan dan Distrubusi Pangan, Nila Sari Ardi mengatakan, diskusi publik dalam proses pembentukan peraturan daerah sangat diperlukan.

Baca Juga  Operasi Lilin Singgalang di Sumbar 23 Des-02 Januari 2022

“Sebab dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda nantinya, akan dipaparkan alasan-alasan, fakta-fakta dan latar belakang tentang hal-hal yang mendorong disusunnya suatu masalah atau persoalan sehingga sangat penting dan mendesak diatur dalam peraturan daerah,” jelas Nila Sari Ardi.

Ia mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi semua. Karna Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi itu semua.

Diskusi dihadiri Ahli Madya Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Yeni Nel Ikhwan beserta tim sebagai narasumber. Hadir juga Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Alfiadi, Camat Pauh Yoserizal, serta tamu undangan. (ch)