IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Menekan laju Covid19, TNI dan Polri terus memperkuat implementasi pelaksanaan fungsi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam keterangan pers secara daring selepas rapat terbatas bersama Presiden pada Senin, 21 Juni 2021.
“Salah satu contoh adalah penguatan empat pilar yaitu kepala desa/kecamatan, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Empat pilar ini memiliki fungsi yang kuat untuk melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM mikro,” ucap Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI menyampaikan bahwa dukungan terhadap penguatan pelaksanaan PPKM mikro dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Peran RT/RW dibantu oleh bidan desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan sangat membantu dengan melaksanakan pemetaan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Berbagai upaya penguatan PPKM mikro juga terus dilakukan TNI Polri guna menekan kenaikan angka kasus harian. Kapolri menyebut bahwa penguatan implementasi PPKM mikro telah dilakukan dibeberapa provinsi.
Sebagai contoh di Provinsi Riau, penguatan implementasi PPKM mikro yang dilakukan oleh TNI-Polri yaitu dengan memperkuat pengetesan dan penelusuran, serta melakukan pemisahan masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi mandiri terpusat. Dengan cara ini, kasus harian di Provinsi Riau dapat ditekan dari 813 kasus menjadi 313 kasus.
Sementara itu, untuk peningkatan kasus Covid-19 di klaster Kudus, Listyo menyatakan TNI-Polri juga melakukan penebalan PPKM mikro dengan menambah jumlah personel TNI dan Polri untuk memperkuat kegiatan pengetesan, penelusuran, serta penjagaan di wilayah desa. Kegiatan penguatan PPKM mikro di Kudus ini akan dipertahankan dalam waktu satu minggu ke depan.
Penguatan PPKM mikro juga dilakukan di Provinsi DKI Jakarta yang saat ini kenaikan kasus harian Covid-19 mencapai angka 4 ribu.
Terkait dengan penegakan aturan ataupun penegakan hukum di wilayah-wilayah yang telah ditentukan adanya pembatasan, Kapolri menyebut pihaknya akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional. (**)





