IWOSUMBAR.COM, PADANG – Sumatera Barat gelar Deklarasi Pemilu Damai untuk tahun 2024 dilaksanakan di halaman Mapolda Sumbar, Kamis (24/8).
Deklarasi Pemilu Damai ini dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Kapolda dan Wakapolda Sumbar, Ketua KPU, dan Bawaslu Sumbar, dan Pimpinan Partai Politik (Parpol), Calon anggota DPD RI, serta pimpinan Ormas dan partisipan lainnya.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menjelaskan bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pemilihan Umum dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas.
Diketahui Pemilu 2024 akan dilaksanakan penggabungan pemilihan umum yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah dan lembaga legislatif anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
“Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi,” kata Kapolda.
Kepolisian Sumatera Barat berharap tahapan pemilu 2024 mendatang tidak ada gangguan dan terselenggara dengan sukses.
“Deklarasi Pemilu Damai yang telah dibacakan dan ditandatangani ini hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan, tanpa adanya niat untuk bersungguh-sungguh terhadap apa yang telah kita ditandatangani bersama, hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa,” kata Kapolda.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta.
Kemudian acara dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua Parpol Sumbar, Calon DPD RI, Ketua Ormas, KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Forkopimda Sumbar.(*)





