Hukum

Hapus Tato di Lapaski, Ubah Stigma Negatif Warga Binaan

2
×

Hapus Tato di Lapaski, Ubah Stigma Negatif Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Sambut Bulan Kemerdekaan RI. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggelar kegiatan Hapus Tato yang ke 3 kalinya yang juga dalam rangka memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia ke-78. Selasa (1/8/23)

Kegiatan Hapus Tato Gratis disambut antusias oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki, sebanyak 15 orang warga binaan melaksanakan hapus tato, guna merubah stigma negatif tidak melekat lagi pada diri mereka jika sudah bebas nanti.

Mengusung Tema “Hijrah Bareng, Merdeka dari masa kelam” kegiatan ini sebagai komitmen lapas suliki mendukung penuh para warga binaan untuk berhijrah lebih baik lagi.

Baca Juga  19 Narapidana Bandar Narkoba Pindah ke Nusakambangan

Kalapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan khususnya di lapas suliki agar para warga binaan dapat hijrah dari dalam hati maupun secara fisik, “hapus tato juga bagian dari program pembinaan yang ada di lapas suliki, membantu proses perubahan warga binaan kearah yang lebih baik lagi” sebut kalapas suliki, kamesworo

Hapus Tato dengan menggunakan metode Teknik Laser ini mempermudah proses terangkatnya tinta di dalam kulit, para warga binaan di cek kesehatan terlebih dahulu mulai dari cek tensi dan cek darah setelah sudah sesuai syarat para warga binaan sebelum pengerjaan bagian tato yang akan dihapus dibersihkan dan diberi cream anastesi agar ketika proses hapus tato tidak terasa sakit.

Baca Juga  Di Bimtek, Sutan Riska: KIP itu Penting dan Harus

Diketahui, Tato yang dihapus tidak langsung hilang melainkan harus dilakukan 2-3 kali. (Er)