Iwosumbar.com, Padang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Kembali merazia payung ceper yang berdiri di sekitar pantai Muaro Lasak Padang.
Meskipun pihak Satpol PP sudah berulang kali memperingati para pedagang secara humanis namun tidak ditanggapi, akhirnya sebanyak 7 unit payung milik pedagang terpaksa diangkut petugas.
Kabid P3D Rio Ebu Pratama yang memimpin operasi mengatakan,
Hal itu dilakukan Satpol PP Kota Padang, untuk mencegah terjadinya gangguan trantibum di wilayah Muaro Lasak tersebut.
“Masyarakat kawasan Muaro Lasak, sudah resah dengan payung yang dipasang tidak seharusnya oleh pedagang saat malam hari, takut kembali terjadi “tenda ceper”, terpaksa payung milik PKL tersebut kita bawa untuk dijadikan barang bukti,” sebut Rio Ebu Pratama dalam keterangan tertulis Selasa malam (11/7).
Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengingatkan para pedagang dan petugas juga membantu untuk menutup payungnya kembali dengan baik, dengan harapan, pedagang tidak memasang payungnya kembali, agar bisa bersama-sama menjaga Trantibum di sana.
“Usai mendapat laporan, sekira pukul 22.00 WIB dari masyarakat, kita langsung ke lokasi, ternyata benar kami temukan payung yang masih dipasang oleh pedagang, malah ada yang dipasang rendah seperti apa yang dilaporkan yakni ceper, padahal baru sore tadi kita ingatkan secara humanis” ujarnya.
Barang bukti berupa payung yang diamankan petugas langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata.
Selanjutnya pemilik payung akan dipanggil untuk dimintai keterangan, karna disana juga kita dapati pasangan muda-mudi ada di bawah payung tersebut. (**)





