Hukum

Polisi Amankan Sebuah Kardus Diduga Bom Rakitan

1
×

Polisi Amankan Sebuah Kardus Diduga Bom Rakitan

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Pihak kepolisian mengamankan sebuah benda yang diduga bom rakitan di Desa Apar Kota Pariaman, pada Sabtu tanggal 1 Juli 2023.

“Iya, sudah diamankan oleh Tim Jibom dari Satbrimob Polda Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Dwi Sulistyawan pada media, Sabtu (1/7) malam.

Dwi menjelaskan kronologis penemuan adanya sebuah kardus yang berisi dugaan berisi bom rakitan dari informasi masyarakat Desa Apar yang melaporkan pihak kepolisian setempat.

“Dari informasi itu, Polres Pariaman kemudian berkoordinasi dengan Satbrimob Polda Sumbar untuk mengamankan temuan diduga bom rakitan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Sidang KIP, Pihak Termohon Anggab Bank Mandiri Bukan Badan Publik

Selain mengamankan dugaan bom rakitan itu, polisi juga mengamankan lokasi yang diketahui berdekatan dengan bangunan Sekolah Dasar.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait dengan pemilik dan motifnya,” kata Dwi. (*)