Peristiwa

Terkait SPBE, Pansus III DPRD Indragiri Hilir Sambangi Sumbar

3
×

Terkait SPBE, Pansus III DPRD Indragiri Hilir Sambangi Sumbar

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Diskominfotik Kabupaten Inhil beserta Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Inhil, Riau berkunjung ke Sumatera Barat disambut ,
Selasa (17/6/2021).

Kunker disambut Kadis Kominfotik Jasman Rizal tersebut dalam rangka study banding Perda Provinsi Sumbar Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik

Ketua pansus lll Fadhly mengaku mendapat referensi bahwa Provinsi Sumbar sudah jauh lebih baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan Komunikasi.

“Karena itu maksud kami datang untuk menggali dan belajar untuk pengayaan materi Ranperda yang sedang kami bahas,” ujar Fadhly.

Kadis Kominfotik Sumbar, Jasman dalam sambutannya menyampaikan terimakasih telah memilih Sumbar sebagai tujuan kunjungan.

Baca Juga  Embarkasi Padang Wafat, Total Meninggal Menjadi Lima Orang

Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik merupakan Perda yang menegaskan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Adapun Pengguna SPBE berasal dari instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak lainnya.

Ditambahkan juga, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ada di Provinsi Sumbar mencakup Infrastruktur Teknologi, Pengembangan Aplikasi, dan Tata Kelola Teknologi yang dalam proses kerjanya melibatkan 34 tenaga IT.

“SPBE ini penting untuk efesiensi anggaran, dan keamanan karena diproteksi BSSN. intinya efektifitas penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik. Termasuk juga otorisasi penyelenggara nya ada pada Diskominfotik,” jelas Jasman.

Baca Juga  TPS Lapas Suliki Merah Putih, WBP Coblos Penuh Semangat

Senada dengan itu Kepala Bidang Aptika Diskominfotik Sumbar, Lizda Handayani menjelaskan, dengan adanya Perda SPBE, pengelolaan TIK menjadi satu pintu di Diskominfotik Sumbar.

“Untuk pengembangan TIK, kominfo tidak bisa jalan sendiri, semua OPD jarus bahu membahu dan komitmen menjalankan. Sebab SPBE itu diterapkan semua OPD. Jadi jika sebagus apapun aplikasi dibangun tapi tidak direalisasikan OPD tidak ada artinya. Makanya perlu regulasi turunan berupa Pergub, termasuk merangkul kabupaten kota untuk membangun smart city. kami bantu aplikasi dan pelatihan sdm-nya,” terang Liza.(doa/MMC)