Iwosumbar.com, Padang- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menggelar sosialisasi pemahaman masyarakat terhadapĀ pencegahan kekerasan dan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi diikuti 104 peserta dari unsur masyarakat Kecamatan Bungus Teluk Kabung dilangsungkan di Hotel Axana, Padang, Kamis (15/06/2023).
Wali Kota Padang yang diwakili Plt. AsistenĀ I, Habibul Fuadi dalam arahannya mengatakan Pemerintah Kota Padang terus berusaha untuk memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan korban kekerasan hingga kepada anak yang berhadapan dengan hukum.
“Perlu dilakukan upaya pencegahan kekerasan agar anak tidak mendapatkan kekerasan dan TPPO sehingga pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat,” katanya.
Habibul Fuadi juga menyampaikan, berbagai upaya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang telah pula dilakukan, seperti pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjalin komunikasi danĀ meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus tindak pidana pedagang orang,” ujarnya.
Kepala Dinas P3AP2KB yang dalam hal ini diwakili
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Hak Perempuan dan Perlindungan Anak, Suryani mewakili Kadis P3AP2KB menyampaikan,
Melalui kegiatan ini dapat mengambil langkah atau inisiatif sehingga dapat menolong seseorang yang mengalami kekerasan dan TPPO.
“Diperlukan dukungan dan sinergi bersama ,” kata Suryani. (**)





