Nasional

Napi Perlu Ikrar Janji, Lapas Bersih Peredaran Narkoba

2
×

Napi Perlu Ikrar Janji, Lapas Bersih Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Teks poto (Mashudi Bc,Ip, MAP. Pemerhati Pemasyarakatan dan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta)

Iwosumbar.com, Bogor – Dalam memperingati Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2023 telah terjadi peristiwa yang layak di catat sebagai langkah Maju Pemasyarakatan dalam melaksanakan Pembinaan bagi Narapidana yang di jatuhi pidana terkait Tindak Pidana Teroris di beberapa Lapas yang antara lain sebagaimana di beritakan terdapat 70 (Tujuh Puluh) Orang Narapidana Teroris di Lapas dalam wilayah Kemenkumham Jawa Barat Menyatakan Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesai dalam suatu Upacara yang hikmat, pernyataan Ikrar merupakan Inti dari Pembinaan De – Radikalisasi yang menurut Mashudi Selaku Pemerhati Pemasyarakatan.

Yaitu: “Pembinaan Peningkatan Kesadaran Berbangsa – Bernegara terpadu secara Intersif”

Baca Juga  Warga Sambut Hangat Satgas Patroli Humanis di Pelabuhan Aikai

Peristiwa pernyataan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI bagi Narapidana tidak bisa hanya dilihat sebagai Peristiwa ceremonial semata sekedar untuk memenuhi syarat administratif semata agar Napiter tersebut dapat diberikan Hak Hak nya seperti Remisi , Asimilasi maupun Program Integrasi , melainkan merupakan perjalanan kejiwaan menuju kesadaran yang nanti nya terwujud pulihnya hubungan Hidup kehidupan dan Penghidupan para Napiter agar mereka kelak dapat berintegrasi secara sehat dengan Masyarakat , selaras dengan peristiwa tersebut Mashudi Selaku Pengamat Pemasyarakat yang sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi di jakarta ,

“mengusulkan kiranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusai Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Regulasi yang Mewajibkan terhadap setiap Narapidana yang terlibat dalam kasus Narkotika apapun peran mereka wajib Membuat :

Baca Juga  Seminar Paramadina Menyemai Keislaman, Keindonesiaan dan Kemodernan di Sekolah

*_Pernyataan dalam sebuah Ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pernyataan Taat akan Hukum yang berlaku serta tidak akan terlibat dalam peredaran Jalur Gelap Narkotika*

hal tersebut di lakukan sebagai bentuk ichtiar dan intervensi psikologis terhadap seluruh Napi kasus Narkotika yang tentunya mereka yang dengan penuh kesadaran bersedia melakukan ikrar tersebut akan memperoleh reward terutama dalam pemberian Hak – hak nya

lebih lanjut Napi Narkoba , sangat mungkin tetap menjadi pelaku peredaran Jalur gelap narkoba selama menjalani Pidana maupun jika mereka selesaj menjalani Pidana maka nya pernyataah Ikrar setia dan taat hukum menjadi salah satu _leverage dalam upaya pemutusan mata rantai peredaran Jalur gelap Narkoba di dalam maupun di luar lapas.