IWOSUMBAR.COM, PADANG – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi didampingi Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi membuka kegiatan pembinaan PIPK (Pengawasan Internal Pemeriksa Keuangan) yang dilakukan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa, (30/5).
Kegiatan PIPK, sangatlah penting untuk mengintigasi terhadap laporan keuangan secara tersusun. Turut dihadiri Kasubag Keuangan, Vina Syafrudin beserta jajaran dan juga perwakilan pengelola keuangan dari beberapa satker
“Kepada seluruh peserta untuk cermat dan serius mengikuti ini, apapun yang disampaikan oleh para pembina, haruslah diikuti dengan baik”. Kata Ramelan.
Progresnya dari tidak mengetahui menjadi tahu. PIPK ini merupakan bagian dari laporan keuangan, semua satuan kerja harus melakukannya.
“Kehadiran dari temen Biro Keuangan ini kita semua dapat memetik point-point penting dan inti dari PIPK ini”. ujarnya.
Selaku narasumber yaitu Kepala Bagian Akuntansi Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Anna Ernita menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan secara virtual pada tanggal 23 Mei 2023 lalu serta melakukan pemantauan atau pemberiaan pemahaman terkait dengan implementasi mengenai penilaian PIPK.
“Hasil laporan PIPK tahun 2022 sudah direview oleh Irjen, berdasarkan laporan tersebut laporan PIPK belum optimal, maka dari itu kami harus menindak lanjuti dari review Irjen tersebut agar ditahun 2023 ini lebih optimal dan adanya peningkatan lebih lanjut lagi,” ungkapnya.
Kepada Kantor Wilayah diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai konsolidator bagi satker satker yang dijadikan sampling untuk penerapan PIPK. (hum)





