Hukum

Payakumbuh Dicanangkan Sebagai Kota Bebas Pungli

1
×

Payakumbuh Dicanangkan Sebagai Kota Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang –
Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai kota Bebas Pungutan liar. Dihadiri langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri selaku Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri. Jum’at (26/05).

Pecanangan bebas Pungli yang dilaksanakan di Gedung Balaikota Payakumbuh tersebut, juga dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama jajaran, dan para Forkopimda Kota Payakumbuh serta ketua OPD Kota Payakumbuh dan personel UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh.

Dalam arahanya Ahmad Dofiri mengatakan, keberhasilan pencegahan pungli dapat dicapai dengan meningkatkan koordinasi.

Baca Juga  Dibekuk Polisi, Izet Pelaku Pemalakan Langsung Bertukar Hobi

Menurutnya praktik praktik Pungli sangat berbeda dengan kasus korupsi yang di kenal selama ini. Jika korupsi berdampak besar bagi kerugian negara sementara praktik pungutan liar memiliki nominal sedikit namun sangat meresahkan bagi kenyamanan masyrakat.

Komjen Ahmad Dofiri memberikan apresiasi kepada Walikota Payakumbuh Drs. Rida Ananda, dan unsur terkait lainya, atas semangat berantas Pungli.

“Saat ini ada 14 Provinsi dan 23 Kabupaten /Kota di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan sebagai Kota Bebas Pungli. Kini satunya Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Bazar HBT/WHBT Padang Dukung UMKM dan Industri Kreatif

Dinyatakannya Kota Payakumbuh sebagai salah satu kota bebas pungli di Indonesia, diharapkan dapat mengilhami dan menginisiasi Kota dan Kabupaten lainnya di Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyatakam kesiapan pemerintahannya, ditunjuk sebagai daerah bebas pungli.

Rida meminta seluruh instansi dan insan pendidikan untuk mendukungnya dengan menolak aktivitas pungutan liar apapun di semua lingkungan. (**)