HukumNasional

Lewatkan Izin Tinggal, Puluhan WNA Terjaring Razia Tim PORA

5
×

Lewatkan Izin Tinggal, Puluhan WNA Terjaring Razia Tim PORA

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dalam menjalankan tugasnya pada Rabu 24 Mei 2023, berhasil mengamankan puluhan warga asing (ilegal) di salah satu apartemen dikawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Puluhan Warga ilegal tersebut berasal dari berbagai negara, terjaring razia oleh petugas gabungan dari Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara bersama TNI, Polri, BNN, dan Pemkot Jakarta Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen ijin tinggal oleh tim PORA keimigrasian dipastikan WNA yang terjaring ilegal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi (Kasie Intel Dakim) Kelas I Jakarta Utara Bong Bong
Prakoso Napitupulu dalam keterangan pers mengatakan, “Terdapat 9 orang yang kami data dari China, satu warga negara UK, satu warga negara Kamerun, dan dua warga negara Nigeria yang semuanya memiliki izin KITA yang masih berlaku,” katanya .

Baca Juga  IOH dan Narasi Gelar Kompetisi Film Pendek "SOS 2023" Melawan Hate Speech

Selain itu pihaknya juga mengamankan sebanyak 35 warga negara asing yang diduga warga negara Afrika. Berdasarkan pemeriksaan 10 orang di antaranya dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Namun melebihi batas waktu izin tinggal.

Untuk diketahui peraturan Imigrasi, Paspor RI Harus Diganti jika Masa Berlaku
Tinggal 6 Bulan, artinya Pemilik paspor wajib mengganti paspor mereka minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis.

Hal ini seperti tercantum dalam Bagian Penjelasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian, Pasal 8 Ayat (1).

Baca Juga  Polri Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Dan apabila pemilik paspor tidak mengganti paspor miliknya 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir, maka hal itu akan menyulitkan saat pergi ke luar negeri.

Sementara, Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 masa berlaku paspor setelah tanggal penerbitan 29 September 2022 adalah 10 tahun. (**)