Iwosumbar.com, Padang- Sekretaris Universitas, Dr. Erianjoni, M.Si menyampaikan bahwa UNP berkomitmen untuk menularkan mengenai keterbukaan informasi bagi badan publik khususnya Perguruan Tinggi terutama dalam menghadapi Movev KIP Tahun 2023 ini.
“UNP berkomitmen untuk memperbaiki segala aspek yang dapat menunjang keterbukaan informasi publik, “.
Hal itu disampaikan Dr Erianjoni pada diskusi bersama Asisten Ahli Komisi Informasi (KI) Pusat, Siti Ajijah, SH.,M.H diiikuti tim pejabat Pengelola Informasi UNP, Wakil Dekan II, SPI, dan Kepala Kantor Hukum dan Organisasi di Ruang Sidang Rektor Lantai IV, Senin (22/5)
“Kehadiran asisten ahli KIP Pusat akan meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik dan sinegritas pengelolaan informasi dan dokumentasi di UNP,” ungkap Erianjoni
Sementara, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, SH.,M.H mengatakan, pentingnya transparansi dalam keterbukaan informasi publik khususnya di perguruan tinggi.
Dalam keterbukaaan informasi publik, badan publik terutama dalam hal ini perguruan tinggi harus memberikan pelayanan dan informasi kepada seluruh stakeholder, sivitas akademika dan masyarakat secara transparansi dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi.
Diketahui, hasil Monev yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar selama 3 tahun berturut turut Universitas Negeri Padang sebagai badan publik meraih prediket informatif.
Dalam paparannya, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, SH.,M.Hmenyarankan PTN-BH untuk membangun JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum) seperti halnya yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi lainnya.
Ketersedian sarana dan prasarana pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di PTN-BH ini niscaya akan membantu mendongkrak nilai terhadap monev keterbukaan informasi publik dalam visitasi yang akan datang. (SS/AB/Humas UNP)





