IWOSUMBAR.COM, DHARMASRAYA – KEPALA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sebagai salah satu instansi layanan publik, memiliki wilayah kerja yang cukup luas yaitu 13 Kabupaten dan Kota.
“Imigrasi Kelas I TPI Padang sangat menyambut baik kolaborasi antar instansi untuk menjangkau masyarakat terutama yang jauh dari Kota Padang “, ujarnya.
Sejauh ini katanya, dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi sebagai unit layanan publik yang menerbitkan paspor RI, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sudah hadir di beberapa Mall Pelayanan Publik termasuk di Kota Dharmasraya.
Hal itu, disampaikan Tedi Hartadi Wibowo, dalam sambutannya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tentang Pelayanan Paspor Untuk Nagari ” LAPAU UNI”. Yang dilaksanakan di Audioutorium Kantor Bupati Dharmasraya. Senin (22/5-2023).
Penandatanganan kerjasama pertama di tahun 2023 ini, dihadiri Sekretaris Daerah, Adlisman,S.Sos., M.Si, Forkominda, serta dihadiri rombongan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang diantaranya, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili Kabid Zimfokim, Bapak Ezardy Samsoe.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mendekatkan diri dan hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Pelayanan Paspor Untuk Nagari ” LAPAU UNI” Tentunya sangat membantu masyarakat di Kabupaten Dharmasraya dan sekitar, ” ujar Tedi.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelayanan pembuatan paspor dengan jumlah pemohon sebanyak 70 orang. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang juga telah bekerjasama dengan pemerintah Dharmasraya tentang Pengawasan Orang Asing. (**)





