Iwosumbar.com, Padang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Delapan (8) Polres dI Sumatera Barat.
Ke- 8 Polres tersebut mendapat predikat atas penilaian dari hasil pemantauan serta evaluasi kinerja dari Kemenpan RB terkait Pelayanan Publik pada tahun 2022.
Penyerahan piagam penghargaan diberikan oleh Kapolda Irjen Suharyono. Dilaksanakan di lapangan Mapolda Sumbar pada saat pelaksanaan upacara, Rabu (17/5)
Polres yang mendapatkan penghargaan atas Pelayanan Prima dan kategori sangat baik yakni, Polresta Padang, Polresta Bukittinggi, Polres Solok Kota, Polres Payakumbuh, Polres Pariaman, Polres Padang Panjang, Polres 50 Kota dan Polres Agam.
Di kesempatan itu Kapolda menyampaikan, penghargaan dari Kemenpan RB tersebut merupakan hasil penilaian dan simbol kesuksesan atas kinerja anggota di lapangan terkait pelayanan prima.
“Apapun nilainya, sangat memuaskan, prima hasil yang optimal, sangat baik dan seterusnya, itu harapan kita semua tentunya. Bahwa Polri melayani masyarakat secara prima,” ujarnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya menerapkan dan menindaklanjuti apa kebijakan dari Kapolri yaitu PRESISI Polri dari semua fungsi bagian, itu sudah dibuktikan dan diwujudkan.
“Kesempurnaan hanya milik Allah. Melayani masyarakat tidak segampang kita ucapkan. Tapi karena menjadi tugas dan fungsi pokok peran kami, harkamtibmas, penegakan hukum, mengayomi masyarakat dan melindungi serta melayani masyarakat,” sebut Kapolda .
“Suksesnya kita bersama. Suksesnya Polda Sumbar adalah sukses dan harapan kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Irjen Pol Suharyono menambahkan.
(**)





