Peristiwa

Lapaski Komitmen Bebas Pungutan & Deklarasi Zero Halinar

2
×

Lapaski Komitmen Bebas Pungutan & Deklarasi Zero Halinar

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Pegawai dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggelar deklarasi Zero HALINAR (12/5/23) . Zero halinar yang artinya Nol dari penyalahgunaan Narkoba, Praktik Pungutan liar serta Pemberantasan Narkoba.

Deklarasi dilakukan saat Apel pagi, komitmen bersama ini melibatkan Seluruh Pegawai dan Warga Binaan Lapas Suliki.

Kegiatan deklarasi di awali dengan Pembacaan Tri Dharma Pemasyarakatan dibaca bersama seluruh Pegawai Lapas Suliki, kemudian warga binaan dan pegawai membubuhkan tanda tangan komitmen Deklarasi Zero Halinar dan Deklarasi Anti Kekerasan di papan yang telah disediakan.

Baca Juga  Kajian Etika Peradaban Universitas Paramadina Bahas Kebijakan Trump

Nantinya papan Deklarasi tersebut akan dipajang di lingkungan Lapas sebagai pengingat pegawai dan Warga Binaan untuk tidak melakukan pelanggaran atas apa yang sudah dideklarasikan.

Kalapas Kelas III Suliki, Kamesworo memimpin upacara deklarasi dalam arahannya melalui pesan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap agar komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial saja tapi harus diterapkan sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing-masing.

“Untuk warga binaan tetap patuh, disipilin dan fokus dengan kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian yang ada. Begitu juga untuk jajaran pegawai untuk semakin disipilin dan bertanggung jawab. Ingat ini komitmen sudah dibuat dan bagi pelanggar tentu ada sanksi.,” tegas Kames

Baca Juga  TNI-Polri Kontak Tembak dengan Kelompok KNPB di Maybrat

Dijelaskan Kames, Jalani tugas dan fungsi sesuai aturan yang sudah ada, berikan pelayanan melalui program pembinaan yang humanis, melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kalapas berharap seluruh jajaran Mengimplementasikan 3 plus 1 sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta back to basic. (Er)