IWOSUMBAR.COM, PADANG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam acara resmi yang digelar selama 3 (tiga) hari di RA Suites Simatupang, dari tanggal 7-9 Mei 2021.
Pada acara penyerahan sertifikat tersebut juga diberikan pemaparan materi dari pihak BPJPH dan diskusi bersama antara LPH-LPH dengan BPJPH.
Pemaparan antara lain, mengenai, Standarisasi LPH, Registrasi Auditor Halal, Integrasi System, dan Pembinaan serta Pengawasan LPH.
Salah satu LPH yang menerima sertifikat tersebut adalah LPH Universitas Negeri Padang. (UNP).
Dengan demikian UNP kini resmi menjadi satu diantara dua LPH di Sumatera Barat, yang siap memberikan layanan pemeriksaan produk halal kepada pelaku usaha (PU) di Sumbar.
Sertifikat diberi langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham kepada Hendri Andi Mesta, selaku Kepala LPH UNP.
Sebelumnya masing-masing LPH yang terakreditasi melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian dengan BPJPH, sebagai wujud komitmen profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.
(**)





