IWOSUMBAR.COM, PADANG – Kantor Imigrasi Padang telah membentuk tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dan secara rutin melaksanakan rapat koordinasi di Kabupaten Dharmasraya.
Kabupaten Dharmasraya sendiri adalah salah satu dari 11 kabupaten dan Kota pada wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Sumatera Barat.
Dengan luas wilayah kabupaten Dharmasraya 2.961km2, dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tentu membutuhkan koordinasi menyeluruh di tingkat Kabupaten dan Kecamatan hingga desa.
Rapat Koordinasi Tim PORA, diadakan di hotel Jakarta Indah pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2023 mengusung tema “Peranan Tim PORA dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional” .
Rapat dihadiri oleh Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan, Kesbangpol dan, Kepolisian Resor Kabupaten Dharmasraya, Kodim 0310 SSD.
Hadir juga Kejaksaan negeri Kabupaten Dharmasraya, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Intelijen Negara Daerah, Satpol PP dan Damkar, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu serta 11 Camat yang ada di kabupaten Dharmasraya.
Rapat dibuka oleh Bupati Dharmasraya yang diwakilkan oleh Asisten I, M. Yusuf. Dimulai dengan sambutan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Novianto Sulastono.
Kepala Divisi Imigrasi Kawil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono di sambutannya menyampaikan bahwa soliditas Tim PORA Kabupaten Dharmasraya ini dapat terus terjalin erat dengan intensitas koordinasi melalui sarana komunikasi yang ada dalam mensinergikan pelaksanaan pengawasan  orang asing di wilayah Dharmasraya.
Sementara itu dalam arahannya Asisten I, M Yusuf menyampaikan bahwa semua peserta Rapat Tim PORA Kabupaten Dharmasraya perlu tetap meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melakukan pengawasan orang asing terhadap keberadaan dan kegiatan mereka dengan saling berbagi informasi tentang berbagai strategi untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap Orang Asing sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi terkait.
Pada intinya, Rapat Tim pora ini menekankan untuk saling bertukar informasi antar instansi terkait keberadaan orang asing karena Imigrasi terutama untuk orang asing yang telah melakukan perpindahan dan perjalanan secara domestik di dalam wilayah Indoensia sehingga sangat susah untuk melacak perjalanannya dan pendataannya.
Dengan rapat ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing.
Dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan bidang tugas masing– masing, serta memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Er)





