Iwosumbar.com, Lima Puluh Kota – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggelar sholat idul fitri bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Lapas suliki juga berikan remisi khusus hari raya idul fitri 1444 Hijriah total sebanyak 70 orang. WBP mendapatkan remisi RK 1 69 orang dan RK II warga binaan yang langsung bebas 1 orang.
Sebelumnya dilakukan takbiran bersama, sholat idul fitri dan dilanjutkan dengan ceramah bertemakan taubat nasuha dengan bakti kepada orang tua.
Pemberian remisi dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo kepada warga binaan.
Ada perbedaan dalam pemberian remisi khusus hari raya idul fitri 1444 Hijriah di lapas suliki, penuh haru diwarnai dengan prosesi sungkeman yang dilaksanakan oleh perwakilan 8 orang warga binaan yang keluarganya datang untuk melaksanakan prosesi sungkeman.
Kepala Lembaga pemasyarakatan kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan remisi khusus idul fitri yang didapat sebanyak 70 orang, 1 orang langsung bebas.
“Alhamdulillah, selamat hari raya idul fitri 1444 hijriah, pada momen lebaran kami undang perwakilan orangtua dari Warga binaan. Prosesi sungkeman adalah 1 tradisi, kita meminta maaf bersimpuh kepada orangtua kita serta meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat selama ini” ucap kames
Kepada wbp yang mendapat remisi bebas bisa menjadi manusia yang lebih berguna dan produktif untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. (**)





