IWOSUMBAR.COM, PADANG – JALANKAN Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama bulan ramadhan terus melaksanakan razia jaga kenyamanan warga.
Mendapatkan laporan dari warga, Satpol PP mengamankan sepasang kekasih tengah berduan dalam kos kosan di kawasan Jalan Joni Anwar, Kampung Lapai, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu sekira pukul 01.30 WIB (8/4/23) dini hari.
Saat dilakukan pengrebekan, pasangan ini tak dapat berkutik karena kapergok berduaan di dalam kamar kosan tersebut.
Meski sebelumnya teman laki-lakinya sempat bersembunyi di dapur, namun berhasil ditemukan petugas. Kedua pasangan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Seksi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang Rozaldi Rosman menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi ini di bulan Ramadhan yang mana umat muslim tengah kusuknya menjalankan ibadah puasa.
“Satpol PP Terus aktif untuk melakukan pengawasan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta menciptakan kondisi yang kondusif di bulan ramadhan,” katanya .
Kepada pemilik usaha rumah kos, dihimbau agar mengawasi para penghuni kosnya, sehingga dapat mencegah perbuatan maksiat yang merusak dan mencederai norma-norma yang berlaku di Kota Padang. (r)





