Iwosumbar.com, Lima Puluh Kota – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki resmi telah memiliki tempat berobat yang diberi nama Klinik Pratama Lapas Suliki.
Klinik Pratama, Kamis tanggal 6 April 2023 sudah terdaftar sebagai klinik pemerintah dengan kode 86104 pada Sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Berdirinya Klinik Pratama Lapas Suliki ditandai dengan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dengan Nomor 2802230045723.
Selain itu, memiliki Surat Izin Berusaha Berbasis Risiko, yakni Sertifikat Standar dengan Nomor 2802230045723 dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan, pendirian klinik yang berizin merupakan target kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang harus segera dipenuhi oleh unit pelaksana teknis (UPT).
“Sesuai arahan Pak Kakanwil dan Kadiv PAS Kemenkumham sumbar bahwa setiap klinik Rutan dan Lapas harus punya izin operasional. Alhamdulillah Lapas Suliki sudah penuhi target itu, ” ujarnya.
Kalapas mengucapkan terima kasih kepada Lembaga terkait, Dinkes provinsi, dinkes 50 Kota, DPMPTSP 50 Kota.
“Proses izinnya tidak mudah, tetapi melalui kerja sama dengan Pukesmas Suliki, Puskesmas Limbanang, Jajaran yankes dinkes 50 Kota, ketua PPNI 50 Kota, “.
Beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan izin klinik, seperti profil klinik, self assessment klinik, daftar obat-obatan, daftar nama SDM klinik, surat izin praktik (SIP), perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Tak kalah penting surat rekomendasi klinik dari Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, ” ujar Kames.
Melalui Klinik Pratama keluhan warga binaan dapat terlayani dengan baik di bidang kesehatan.
Dalam waktu dekat klinik pratama lapas suliki segera diresmikan bersama Lembaga terkait dan kemenkumham Sumatera Barat.
,





