Nasional

Soal Pencopotan Brigjen Endar, Ini Kata Kapolri

2
×

Soal Pencopotan Brigjen Endar, Ini Kata Kapolri

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan akan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi.

Hal itu dikatakan Kapolri terkait isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit kepada wartawan di Tangerang, Rabu, 5 April 2023.

Terkait isu Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

Baca Juga  3 Korban dan Black Box PK OTW Rimbun Air Dibawa ke Timika

“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses Open Bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang bersaing dengan calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.

Ia mengatakan, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Polri turut menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” ucap Sigit.

Baca Juga  MWA UNP Tetapkan 11 Bakal Calon Rektor, Ini Dia

“Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas,” tutur Sigit. (r)