Hukum

Berantas Aksi Preman, Polresta Padang Amankan 17 Orang

1
×

Berantas Aksi Preman, Polresta Padang Amankan 17 Orang

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Padang melakukan operasi memberantas aksi preman di wilayah hukumnya.

Sikapi Instruksi Polri, Polda dan Kapolres segera bertindak untuk memberantas Premanisme yang telah melakukan pungli di daerah.

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Padang melakukan operasi memberantas aksi preman di wilayah hukumnya.

Tim gabungan Polresta Padang melakukan razia premanisme dan pelaku pungutan liar (Pungli) di Simpang Air Mancur Pasar Raya Padang, pada Sabtu sore (12/6).

Baca Juga  Polsek Padang Utara Bekuk Pelaku Curanmor

Operasi premanisme dipimpin Kasat Intelkam Polresta Padang AKP Ridwan, S.Ag. MH bersama 20 puluh orang personil, alhasil petugas akhirnya berhasil menjaring sebanyak 17 orang yang diduga telah melakukan pungli.

Dilaporkan Ke 17 orang yang diamankan tersebut yakni IS (16), FS (21), N (16), SC (50), M (65), P (33), A (40), D (50), S (40), DS (42), AN (17), M (64), SM (53), AR (40), RR (25), AA (64) dan AF (23).

Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Padang, untuk didata identitas dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Polres Pariaman Bekuk MH dengan 33 Paket Sabu di Sungai Limau

“Belasan orang yang diamankan tersebut, kemudian diberikan arahan dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Paur Humas Bripka Diko.

Kata Paur Humas, pihaknya akan terus melakukan operasi memberantas aksi preman maupun pungli yang dapat meresahkan masyarakat.(tns*)