Iwosumbar.com, Padang – Pondok Pesantren Al-Inabah Lapas Kelas III Suliki diresmikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, Senin (6/3/2023).
Diketahui, Lapas Suliki di Kabupaten Limapuluh Kota itu menjadi yang pertama berbasis pondok pesantren.
Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan bahwa ini adalah lapas percontohan yang sesuai dengan program di Kabupaten Limapuluh Kota yang konsen di bidang keagamaan.
“Kami mendukung dan akan menjadikan Lapas Suliki sebagai lapas percontohan di Sumatera Barat yang menerapkan Pondok Pesantren di dalam lapas,” ujarnya.
Selain Bupati, peresmian dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Jasman Rizal, yang mewakili gubernur Sumbar, unsur MUI, Kemenag, dan Pejabat lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto sangat mengapresiasi kehadiran Lapas pesantren, Ia mengatakan, Pondok Pesantren yang berada di dalam Lapas menjadi inovasi pembinaan kepribadian.
Pesantren diikuti oleh 100 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki di Kabupaten Limapuluh Kota yang penduduknya mayoritas muslim.
“Pembinaan yang dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan untuk meningkatkan kesadaran untuk lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahawa melalui pembinaan lapas berbasis pesantren dapat membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari.
Sementara, Jasman Rizal menyebut bahwa Pemprov Sumbar sangat mendukung lapas berbasis pesantren di Lapas Suliki.
“Pemprov Sumbar khususnya Gubernur Mahyeldi insyaAllah akan memberikan bantuan alat hapus tato dalam proses pengajuan,” ungkapnya. (*)





