Peristiwa

Lapas Suliki Optimalkan Pelayanan Kesehatan bagiWarga Binaan

1
×

Lapas Suliki Optimalkan Pelayanan Kesehatan bagiWarga Binaan

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Lima Puluh Kota – Atas dasar arahan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki lakukan Percepatan Izin Klinik Pratama.

Percepatan dilakukan guna mewujudkan klinik di lapas memiliki Izin Operasional Klinik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo beserta staff keperawatan Lapas Suliki mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kunjugan tersebut untuk pembahasan izin operasional klinik lapas suliki, klinik khusus untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagai hak dan tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan optimalisasi layanan kesehatan terus diupayakan salah satunya izin operasional klinik lapas suliki.

Baca Juga  Diskusi Budaya Sekaligus Pemberian Penghargaan pada Penyair Rusli Marzuki Saria

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan terima kasih atas respon dari kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota,

“kami bersinergi untuk bisa mengajukan izin pelayanan operasional klinik lapas, yang memang klinik khusus warga binaan bukan klinik komersil” ujar kames.

Dukungan juga diberi oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota, Aneta Budi Putra, AP. MSi. Dirinya menyambut baik dan mendukung program percepatan izin operasional klinik lapas suliki.

Baca Juga  Pemilu 2024, SBLF MYRISET Ajak Penggiat Media Sosial kolaborasi

“Kami siap membantu untuk kemudahan proses izin klinik lapas suliki yang dikhususkan untuk warga binaan pemasyarakatan” ujar Aneta Budi. (**)