Iwosumbar.com, Padang – Dinas Pariwisata gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) guna melindungi hak pencipta produk agar tidak mudah ditiru, di salah satu hotel di Padang. Selasa (21/02)
Wali Kota Padang, Hendri Septa saat membuka kegiatan menyampaikan, eksistensi pelaku ekraf harus mendapat tempat untuk pengembangan pariwisata daerah.
“Pentingnya HaKI di tengah pesatnya kemajuan teknologi, pasalnya media sosial tidak menutup kemungkinan terjadinya pencurian ide dan kreatif,” tuturnya.
Dijelaskan bahwa, kepemilikan HaKI mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global pemasaran melalui digital.
“Saat ini masih banyak pelaku ekraf yang belum mengurus HaKI produknya, diharapkan dengan bimtek ini para pelaku ekraf dapat melakukan pengurusan HaKI sehingga tidak ada lagi pembajakan, peniruan, dan plagiat terhadap produk ekraf di Kota Padang,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumatra Barat Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Haris Sukamto turut menegaskan bahwa HaKI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Dalam mendirikan usaha kita harus punya merek. Merek berperan bagi usaha kita, agar ada jaminan terhadap nilai jual dan garansi produk,” paparnya saat memberikan materi.
Dikatakan, sebuah usaha jika tidak ada merek tidak ada harganya. “Perlu usaha dan harus berani berdaya saing, bagaimana kita menyiapkan diri untuk menyambut wisatawan,” terangnya. (C/R)





