Iwosumbar.com, Padang – Guna pemenuhan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima 50 Kota.
Pasalnya belum semuanya warga Binaan lapas memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pembaharuan Kartu Tanda Penduduk.
Kepada media Kalapas Suliki, Kamesworo menjelaskan, kedatangannya di disdukcatpil untuk bekerja sama dalam pemenuhan Data dan pemuktahiran data Warga binaan.
“Kami ingin Warga binaan lapas suliki yang belum memiliki NIK dan pembaharuan data KTP bisa dibantu oleh disdukcatpil” Ujar Kames (3/2/23)
Kunjungan kalapas suliki disambut baik oleh Ir. Refilza, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten 50 Kota,
“Kami akan melakukan perekaman KTP, Khusus untuk Warga binaan lapas suliki yang belum memiliki NIK KTP” ujar Ir. Refilza
Dikatakan dalam
waktu dekat Perekaman E-KTP akan dilaksanakan di Lapas. (**)





