Peristiwa

Direktur PPKP IPDN Kunjungi Pemko Padang

3
×

Direktur PPKP IPDN Kunjungi Pemko Padang

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menerima kunjungan rombongan Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan (PPKP) IPDN Dr. Sampara Lukman, Selasa (31/1/2023).

Dr. Sampara Lukman dan rombongan disambut oleh Sekda bersama sejumlah pimpinan OPD terkait di Ruang Kerja.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kita sangat menyambut baik kunjungan dari beliau bersama rombongan kali ini” kata Sekda pada media.

Selain bersilaturrahim beliau juga memaparkan tentang pembukaan pelaksanaan pendidikan Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN.

“Bagi para Camat kita yang non kepamongan diharapkan dapat mengikuti program pendidikan tersebut. Begitu pula bagi calon Camat jika ada,” ungkap Sekda.

Direktur PPKP IPDN Dr. Sampara Lukman menyampaikan, bahwa pelaksanaan pendidikan Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN bagi Camat merujuk pada Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

“Mengacu UU dan PP ini kita setiap tahun menyelenggarakan pendidikan bagi PNS yang akan diproyeksikan menjadi Camat ke depan. Begitu pula bagi yang saat ini menjabat Camat di luar non kepamongprajaan,” urainya.

Ia menjelaskan, bagi para peserta setelah mendaftar akan mengikuti perkuliahan di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Mereka akan menyelesaikan kurikulum teori dan praktek sebanyak 26 SKS lebih kurang selama empat bulan dimulai dari Februari hingga bulan Mei.

Program profesi kepamongprajaan ini merupakan keinginan Kemendagri yang meminta setiap Camat sebagai pejabat harus mempunyai ilmu kepamongprajaan, agar dalam melaksanakan tugas lebih profesional.

Dengan adanya peningkatan kompetensi di bidang kepamongprajaan, diharapkan akan membantu Camat dalam membangun kepemimpinan yang berkarakter pamong.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur PPKP IPDN, pada masa e-government saat ini kecamatan menjadi garda terdepan yang menentukan berhasil tidaknya roda pemerintahan yang baik. Sehingga optimalisasi SDM kecamatan menjadi keniscayaan dalam memberikan pelayanan yang baik. (**)